Rabu, 05 Desember 2012

Penulisan Karya Ilmiah


A.                Pengertian Karya Ilmiah

Kata karya dapat diartikan dengan hasil perbuatan atau ciptakan (terutama hasil karangan). Kata ilmiah dapat diartikan dengan bersifat ilmu atau memenuhi syarat ilmu pengetahuan. Jadi dapat dikatakan, bahwa karya ilmiah adalah karangan yang bersifat ilmu atau memenuhi syarat ilmu pengetahuan.
Ada empat prinsip utama dalam pengertian ilmiah. Pertama, karya ilmiah bersifat objektif. Artinya, penulis tidak boleh memasukkan unsur subjektivitas ke dalam  karyanya. Kedua, segala sesuatu yang dikemukan penulis, harus berdasarkan data. Ketiga, penyimpulan penemuan di dalamnya berpola induktif dan deduktif. Keempat, pembahasan datanya berdasarkan rasio.
Menurut Pateda ( 1993: 91), karya ilmiah adalah hasil pemikiran ilmiah pada suatu displin ilmu tertentu yang disusun secara sistematis,ilmiah, logis, benar, bertanggungjawab, dan menggunakan bahasa yang baik dan benar. Untuk mencapai keilmiaha yang logis dan benar itu, seorang penulis karya ilmiah harus memiliki landasan teori yang kuat.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa karya ilmiah adalah karangan yang pembicaraanya bersifat objektif, berdasarkan data dan penyimpulan penemuan di dalamnya, berpola induktif dan deduktif serta pembahasan datanya berdasarkan rasio.
B.                 Ciri-ciri Karya Ilmiah

Karya ilmiah mempergunakan bahasa keilmuan, yaitu ragam bahasa yang menggunakan istilah-istilah keilmuan yang khusus dan hanya dapat dipahami oleh pakar pada bidang tertentu. Oleh karena itu, penulis karya ilmiah hendaknya mengambil topik permasalahan karya ilmiahnya sesuai dengan bidang yang ditekuni agar hasil karya ilmiahnya dapat lebih terperinci dan mendalam.
Ciri-ciri bahasa keilmuan sebagai media karya ilmiah menurut Jujun S. Suriasumantri (1999: 184) adalah sebagai berikut.
1.      Reproduktif, artinya bahwa maksud yang ditulis oleh penulisnya diterima dengan makna yang sama oleh pembaca.
2.      Tidak ambigu, artinya tidak bermakna ganda akibat penulisnya kurang menguasai materi atau kurang mampu menyusun kalimat dengan subjek dan predikat yang jelas.
3.      Tidak emotif, artinya tidak melibatkan aspek perasaan penulis.
4.      Penggunaan bahasa baku dalam ejaan, kata, kalimat, dan paragraf. Penulis harus mempergunakan bahasa dengan mengikuti kaidah tatabahasa agar hasil tulisan tidak mengandung salah tafsir bagi pembaca.
5.      Penggunaan istilah keilmuan. Penulis karya ilmiah harus mempergunakan istilah-istilah keilmuan bidang tertentu sebagai bukti penguasaan penulis terhadap ilmu tertentu yang tidak dikuasai oleh penulis pada bidang ilmu yang lain.
6.      Bersifat denotatif, artinya penulis dalam karya ilmiah harus mengunakan istilah atau kata yang hanya memiliki satu makna.
7.      Rasional, artinya penulis harus menonjolkan keruntutan pikiran yang logis, alur pemikiran yang lancar, dan kecermatan penulisan.
8.      Ada kohesi antarkalimat, pada setiap paragraf dan koherensi antarparagraf dalam setiap bab.
9.      Bersifat straightforward atau langsung ke sasaran. Tulisan ilmiah hendaknya tidak berbelit-belit, tetapi langsung ke penjelasan atau paparan yang hendak disampaikan kepada pembaca.
10.  Penggunaan kalimat efektif, artinya kalimat itu padat berisi, tidak berkepanjangan (bertele-tele), sehingga makna yang hendak disampaikan kepada pembaca tepat mencapai sasaran.

C.                Syarat-syarat Karya Ilmiah

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu tulisan layak disebut sebagai karya ilmiah. Syarat-syarat itu, antara lain sebagai berikut.
1.      Komunikatif, artinya uraian yang disampaikan dapat dipahami pembaca. Kata dan kalimat yang disusun penulis hendaknya bersifat denotatif, sehingga tidak menimbulkan penafsiran ganda pada pembaca.

Bahasa Indonesia Pengembang Keperibadian



                        Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.
Fungsi Bahasa dalam Masyarakat
            Fungsi bahasa secara umum yaitu:
1. alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia;
2. alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia; dan
3. alat untuk mengidentifikasi diri.
Pengertian Kepribadian dan Pengembangan Kepribadian
            Kepribadian sering diartikan dengan ciri-ciri yang menonjol pada diri individu, seperti kepada orang yang pemalu dikenakan atribut “berkepribadian pemalu”. Kepada orang supel diberikan atribut “berkepribadian supel” dan kepada orang yang plin-plan, pengecut, dan semacamnya diberikan atribut “tidak punya kepribadian.”
Hubungan Bahasa dengan Pengembangan Kepribadian
            Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 berisi tiga ikrar, yaitu:
1. kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia;
2. kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu bangsa Indonesia; dan
3. kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
            Seseorang yang berkompetensi berbahasa Indonesia baku dengan baik dan benar akan mampu memahami konsep-konsep pemikiran dan pendapat orang lain.
Kompetensi ini dapat mengembangakan karakter dan kepribadian melalui berpikir sinergis, yaitu kemampuan menghasilkan konsep baru berdasarkan pengalaman yang sudah dimiliki bersamaan dengan pengalaman baru.
            Bahasa merupakan alat untuk berkomunikasi dan saat menggunakan bahasa juga harus memperhatikan kaidah-kaidah berbahasa baik kaidah linguistik maupun kaidah kesantunan agar tujuan berkomunikasi dapat tercapai.
Pemakaian bahasa yang baik dan benar tentunya juga menunjukkan kepribadian individu. Baik dan benar maksudnya adalah melihat situasi formal atau non formal dan menyesuaikan isi dan pemilihan kata yang sesuai terhadap lawan bicara ataupun pendengar dalam berkomunikasi.

Kamis, 29 November 2012

Bahasa Indonesia Baku dan Pemakaiannya dengan Baik dan Benar


               Bahasa baku merupakan ragam bahasa yang cara pengucapan ataupun penulisannya sesuai dengan kaidah-kaidah standar atau kaidah-kaidah yang dibakukan. Kaidah standar yang dimaksud dapat berupa:
1.      pedoman ejaan (EYD)
2.      tata bahasa baku, dan
3.      kamus umum
      Bahasa nonstandar adalah ragam bahasa yang berkode bahasa yang berbeda dengan kode bahasa baku dan dipergunakan di lingkungan tidak resmi. Bahasa Indonesia baku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang bentuk bahasanya telah dikodifikasi, diterima, dan difungsikan atau dipakai sebagai model oleh masyarakat Indonesia secara luas. Sedangkan bahasa Indonesia nonbaku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang tidak dikodifikasi, tidak diterima, dan tidak difungsikan sebagai model masyarakat Indonesia secara luas, tetapi dipakai oleh masyarakat secara khusus.
Keanakeragaman bahasa Indonesia itu tumbuh secara wajar sebab telah terjadi diversifikasi fungsi. Bila semula bahasa Indonesia hanya berfungsi terbatas, maka kemudian fungsi itu semakin banyak dan semakin ruwet. Karena bahasa Indonesia harus tetap menjadi alat komunikasi yang efesien, timbullah proses lain yang disebut proses sentripental berupa penataan secara alamiah berbagai dialek atau ragam bahasa itu sesuai dengan fungsinya  yang baru. Dengan adanya pembagian tugas itu diversifikasi fungsi bukanlah menyebabkan kekacauan, melainkan menumbuhkan patokan atau standar yang jelas bagi pemakai bahasa. Tumbuhnya standar ini disebut standarisasi bahasa atau pembakuan bahasa. Standarisasi ini ragam-ragam bahasa tertentu menjadi bahasa standar atau bahasa baku, ragam bahasa lainnya menjadi bahasa nonstandar atau bahasa tidak baku.
               Bahasa baku memiliki beberapa ciri yaitu tidak dipengaruhi bahasa daerah, tidak dipengaruhi bahasa asing, bukan merupakan ragam bahasa percakapan, pemakaian imbuhan secara eksplisit pemakaian yang sesuai dengan konteks kalimat, tidak terkontaminasi dan tidak rancu, tidak mengandung arti pleonasme, tidak mengandung hiperkorek.
               Bahasa Indonesia juga memiliki beberapa fungsi sebagai pemersatu, penanda kepribadian, penambah wibawa dan kerangka acuan. Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah bahasa yang dibakukan atau yang dianggap baku adalah pemakaian bahasa baku dan benar. Menurut Kridalasana (dalam Barus 2012:13) memperjelas bahwa adanya bahasa baku atau bahasa standar dan bahasa nonbaku atau bahasa nonstandar bukan berarti bahwa bahasa baku atau bahasa standar lebih baik, lebih benar, atau lebih betul daripada bahasa nonbaku atau bahasa nonstandar. Bukan di situ permasalahannya, kita memakai bahasa secara benar atau baik bila kita menggunakan bahasa baku sesuai dengan fungsinya.
               Kita menggunakan bahasa secara salah atau tidak benar bila kita menggunakan bahasa standar untuk fungsi bahasa nonstandar. Oleh karena itu, memakai bahasa baku tidak dengan sendirinya berarti memakai bahasa yang baik dan benar. Bahasa baku tidak sama dengan yang baik dan benar.

Paragraf


A.   Pengertian Paragraf
Jika kita memperhatikan uraian-uraian yang terdapat dalam suatu tulisan, secara visual kita akan melihat adanya kelompok-kelompok kalimat. Kelompok-kelompok itu dihubungkan oleh tanda visual yang lazim disebut  baris baru. Secara teknis ditulis menjorok ke kanan lebih kurang enam huruf dari marjin kiri. Kelompok kalimat seperti itu disebut paragraf .
Paragraf merupakan suatu kelompok kalimat yang menunjukan suatu kesatuan pikiran yang lebih tinggi atau lebih luas daripada kalimat. Dengan kata lain, paragraf merupakan himpunan kalimat-kalimat yang berhubungan satu dengan yang lain untuk membentuk suatu pikiran atau gagasan yang lebih luas daripada pikiran yang dinyatakan oleh setiap kalimat itu. Lalu pikiran yang dinyatakan setiap kalimat dalam paragraf, berupa informasi sehingga menurut Chaplen (dalam Barus:97) menyatakan, “Suatu paragraf merupakan suatu unit informasi yang dipersatukan oleh suatu ide pokok”.
Pengembangan suatu paragraf memerlukan banyak proses penyusunan, seperti yang terdapat dalam keseluruhan tulisan, meskipun dalam ruang lingkup yang lebih kecil. Sama halnya dengan suatu tulisan, satu paragraf harus mempunyai satu maksud. Jika maksud dalam suatu tulisan disebut tema, maka dalam paragraf disebut kalimat topik atau kalimat utama. Seperti suatu tulisan, suatu paragraf harus mempunyai struktur  yang  jelas dan gerak maju pikiran-pikiran yang logis. Sebuah paragraf harus dikembangkan dengan bagian-bagian yang cukup untuk mewujudkan suatu pernyataan yang bersifat umum, kemudian sampai kepada bagian penutup.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa paragraf adalah suatu tulisan mini yang berisi sebuah pikiran pokok yang biasanya dikembangkan dalam beberapa kalimat yang secara lengkap dapat dibedakan atas kalimat topik, kalimat penjelas, dan kalimat penutup. Kalimat topik adalah kalimat yang menyatakan pikiran pokok, atau pikiran utama. Kalimat penjelas adalah kalimat yang menyatakan pikiran penjelas dan berfungsi sebagai pendukung kalimat topik. Kemudian, kalimat penutup adalah kalimat yang menunjukan tanda berakhirnya paragraf dan memberikan pembaca hal-hal penting untuk diingat.

B.   Fungsi Paragraf
Oshima dan Hogue (dalam Barus:99) menyatakan, “Paragraf adalah unit dasar yang tersusun dalam tulisan....”. Paragraf-paragraf yang merupakan unit-unit dasar itu berhubungan satu dengan lainnya untuk menyatakan suatu tema. Oleh karena itu, tanpa paragraf-paragraf yang baik dan jelas pembaca akan mengalami kesulitan dalam memahami isi tulisan.
 Secara rinci dapat dinyatakan bahwa fungsi paragraf dalam tulisan adalah sebagai berikut;
a)      mengorganisasi pikiran pembaca menuju suatu bentuk yang utuh,
b)      menolong pembaca untuk dapat memahami batas dan juga hubungan antara satu pikiran pokok dengan pikiran pokok lainnya, dan
c)      memberi perhatian formal kepada pikiran pembaca untuk dapat berkonsentrasi pada ide sentral suatu tulisan atau bagian tulisan.

C.   Jenis Paragraf
Berdasarkan tujuan penulisan, paragraf dapat dibedakan atas tiga jenis, yakni sebagai berikut:
(1)               Paragraf Pembuka
Paragraf pembuka berperan sebagai pengantar untuk sampai kepada pembahasan masalah. Oleh sebab itu, paragraf pembuka harus dapat menarik minat pembaca serta mampu mempersiapkan pikiran pembaca kepada pembahasan yang dimaksud. Paragraf pembuka ini juga berfungsi menyampaikan tema dan tujuan penulisan. Paragraf pembuka tidak boleh terlalu panjang supaya tidak membosankan.

(2)               Paragraf Penghubung
Paragraf penghubung berisi uraian pembahasan masalah. Hal ini berarti bahwa penghubung berisi inti persoalan yang dikemukakan. Oleh karena itu, secara kuantitatif paragraf inilah yang paling banyak dan antara paragraf harus saling berhubungan secara logis. 

Selasa, 27 November 2012

Ejaan Bahasa Indonesia


Penulisan Unsur Serapan
Bahasa Indonesia menyerap unsur dari pelbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun bahasa asing seperti Sansekerta, Arab, Portugis, Belanda, atau Inggris. Unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua golongan:
a.       Unsur pinjaman yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia. Unsur ini digunakan dalam bahasa Indonesia tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing. Contoh: reshuffle.
b.      Unsur pinjaman yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia, dan diusahakan agar ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.
Kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur serapan adalah sebagai berikut:

aa (Belanda) menjadi a, seperti:
paal                 pal
baal                 bal
octaaf              oktaf

ae tetap ae jika tidak bervariasi dengan e, seperti:
aerobe                         aerob
aerodinamics               aerodinamika

ae, jika bervariasi dengan e, menjadi e, seperti:
haemoglobin               hemoglobin
haematite                     hematit

Pemakaian Tanda Baca
1.      Tanda titik (.)
Kaidah-kaidah pemakaian tanda titik yang harus kita perhatikan adalah sebagai berikut.
a.    Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Contoh :
Aan pergi ke Jakarta.
Biarlah mereka duduk di sana.
2. Tanda Koma ( , )
a.    Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilang.
Contoh : Agus membeli buku, pena, dan pengaris.
3.      Tanda Titik koma ( ; )
a.    Tanda titik koma dipakai untuk memisahkan bagian - bagian kalimat yang sejenis dan setara.
Contoh: Malam semakin larut; kami belum juga tidur.
4.      Tanda Titik dua ( : )
a.         Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian.
Contoh: STIE mempunyai dua jurusan: manajemen dan akuntansi.
Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pertanyaan.
Contoh: STIE mempunyai jurusan manajemen dan akuntansi.
5.      Tanda Hubung ( - )
a.         Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran
dengan bagian kata depannya pada pergantian baris.
Contoh :
…cara yang baik meng-
ambil udara.
…cara baru untuk meng-
ukur panas

Kalimat Efektif


Pendahuluan

A.    Pengertian Kalimat

Secara tradisonal, kalimat diartikan sebagai susunan kata yang teratur dan berisi pikiran yang lengkap. Kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang merupakan kesatuan pikiran. Pada konteks bahasa lisan, kalimat diawali dan diakhiri dengan kesenyapan, dan dalam bahasa tulis diawali dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik, tanda tanya atau tanda seru (Widjono Hs 2005:134). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,  kalimat didefinisikan sebagai:
(1) kesatuan ujaran yang mengungkapkan suatu konsep pikiran dan perasaan,
(2) perkataan,
(3) satuan bahasa yang secara relatif berdiri sendiri (Depdikbud, 1989:380).
Kalimat disusun berdasarkan unsur-unsur yang berupa kata, frasa, dan klausa. Jika disusun berdasarkan pengertian di atas, unsur-unsur tersebut mempunyai fungsi dan pengertian tertentu yang disebut bagian kalimat. Ada bagian yang tidak dapat dihilangkan, ada pula bagian yang dapat dihilangkan. Bagian yang tidak dapat dihilangkan itu disebut inti kalimat, sedang bagian yang dapat dihilangkan bukan inti kalimat. Bagian inti dapat membentuk kalimat dasar, dan bagian bukan inti dapat membentuk kalimat yang lain.

B.     Pengertian Kalimat Efektif
Kalimat efektif adalah kalimat yang singkat, padat, jelas, lengkap, dan dapat menyampaikan informasi secara tepat (Widjono Hs, 2005:148). Kalimat efektif dapat didefinisikan sebagai kalimat yang secara tepat mewakili pikiran dan keinginan penulis yang disusun secara sadar untuk mencapai daya informasi yang diinginkan penulis terhadap pembaca. Kalimat efektif juga memperlihatkan proses penyampaian oleh pembicara/penulis, dan proses penerimaan oleh pendengar/pembaca berlangsung dengan sempurna sehingga isi atau  maksud yang disampaikan oleh pembicara/penulis tergambar lengkap dalam pikiran pendengar/pembaca. Pesan yang diterima oleh pendengar/pembaca relatif sama dengan yang dikehendaki oleh pembicara/penulis.



C.    Persyaratan Kalimat Efektif
Agar kalimat yang dibuat dapat memberi informasi kepada pembaca secara tepat yang diharapkan penulis, perlu diperhatikan beberapa persyaratan lanjutan, selain persyaratan awal yang telah dibicarakan pada ejaan dan tanda baca serta pilihan kata. Persyaratan-persyaratan yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut.
1.      Kesepadanan dan Kesatuan Gagasan
Setiap kalimat yang baik terdiri dari unsur-unsur yaitu subjek, objek dan keterangan. Kesepadanan adalah hubungan timbal balik antara subjek dengan predikat, antara predikat dengan objek serta dengan keterangan-keterangan yang menjelaskan unsur-unsur kalimat tadi. Sedangkan yang dimaksud dengan kesatuan ialah bahwa setiap kalimat harus mengandung satu ide pokok atau kesatuan pikiran. Jadi, yang dimaksud dengan kesepadanan dan kesatuan dalam kalimat ialah kemampuan struktur bahasa mendukung gagasan ide yang terkandung pada kalimat.
Kesatuan gagasan suatu kalimat bisa terganggu karena (a) kedudukan subjek atau predikatnya tidak jelas, (b) penempatan fungsi keterangan yang salah letak, dan (c) kalimatnya terlalu panjang atau gagasannya bertumpuk-tumpuk (Kosasih, 2002:128).
a)      Subjek dan Predikat
Setiap kalimat harus mempunyai subjek dan predikat. Subjek yaitu sesuatu yang menjadi inti pembicaraan di dalam kalimat. Predikat yaitu hal yang menceritakan atau menjelaskan tentang inti kalimat pembicaraan.
Perhatikan contoh dibawah ini.
·         Bangsa Indonesia menginginkan keamanan, kesejahteraan serta kedamaian.
·         Kebudayaan daerah milik seluruh bangsa Indonesia
Bagian kata yang dimiringkan disebut subjek, sedangkan bagian lainnya disebut predikat yang dilengkapi dengan objek dan keterangan.
b)     Ide Pokok
Ketika menyusun kalimat, kita harus mengemukakan ide pokok kalimat tersebut. Biasanya ide pokok diletakkan pada bagian depan kalimat. Jika seorang penulis

Diksi Ilmu Bahasa


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
       Indonesia memiliki bermacam-macam suku bangsa dan bahasa. Hal itu juga disertai dengan bermacam-macam suku bangsa yang memiliki banyak bahasa dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa yang digunakan juga memiliki karakter berbeda-beda sehingga penggunaan bahasa tersebut berfungsi sebagai sarana komunikasi dan identitas suatu masyarakat tersebut. Sebagai makhluk sosial kita tidak bisa terlepas dari berkomunikasi dengan sesama dalam setiap aktivitas. Pada kehidupan bermasyarakat sering kita jumpai ketika seseorang berkomunikasi dengan pihak lain tetapi pihak lawan bicara kesulitan menangkap informasi dikarenakan pemilihan kata yang kurang tepat ataupun karena salah paham.
       Pemilihan kata yang tepat merupakan sarana pendukung dan penentu keberhasilan dalam berkomunikasi. Pilihan kata atau diksi bukan hanya soal pilih-memilih kata, melainkan lebih mencakup bagaimana efek kata tersebut terhadap makna dan informasi yang ingin disampaikan. Pemilihan kata tidak hanya digunakan dalam berkomunikasi namun juga digunakan dalam bahasa tulis (jurnalistik). Dalam bahasa tulis  pilihan kata (diksi) mempengaruhi pembaca mengerti atau tidak dengan kata-kata yang kita pilih.
       Dalam makalah ini, penulis berusaha menjelaskan mengenai diksi yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam segi makna dan relasi, gaya bahasa, ungkapan, jargon, kata slang, kata kajian, kata populer, kata sapaan, dan kata serapan.


B. Perumusan Masalah
Adapun perumusan masalah yang akan dibahas adalah sebagai berikut.
1.        Apa pengertian diksi atau pilihan kata dalam bahasa Indonesia?
2.        Apa saja persyaratan diksi?
3.        Bagaimana penggunaan kata ilmiah dalam bahasa Indonesia?
4.        Bagaimana penggunaan kata populer dalam bahasa Indonesia?
5.        Apa yang dimaksud dengan jargon dalam bahasa Indonesia?
6.        Bagaimana penggunaan kata slang dalam bahasa Indonesia?
7.        Bagaimana menggunakan pilihan kata secara tepat dalam berbahasa Indonesia?

C. Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.        Mahasiswa mampu merumuskan pengertian diksi.
2.        Mahasiswa mampu merumuskan persyaratan diksi.
3.        Mahasiswa mampu mencontohkan kata ilmiah dalam bahasa Indonesia.
4.        Mahasiswa mampu mencontohkan kata populer dalam bahasa Indonesia.
5.        Mahasiswa mampu mencontohkan jargon dalam bahasa Indonesia.
6.        Mahasiswa mampu mencontohkan kata slang dalam bahasa Indonesia.
7.        Mahasiswa mampu mencontohkan pilihan kata secara tepat dalam bahasa Indonesia.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan