Rabu, 05 Desember 2012

Penulisan Karya Ilmiah


A.                Pengertian Karya Ilmiah

Kata karya dapat diartikan dengan hasil perbuatan atau ciptakan (terutama hasil karangan). Kata ilmiah dapat diartikan dengan bersifat ilmu atau memenuhi syarat ilmu pengetahuan. Jadi dapat dikatakan, bahwa karya ilmiah adalah karangan yang bersifat ilmu atau memenuhi syarat ilmu pengetahuan.
Ada empat prinsip utama dalam pengertian ilmiah. Pertama, karya ilmiah bersifat objektif. Artinya, penulis tidak boleh memasukkan unsur subjektivitas ke dalam  karyanya. Kedua, segala sesuatu yang dikemukan penulis, harus berdasarkan data. Ketiga, penyimpulan penemuan di dalamnya berpola induktif dan deduktif. Keempat, pembahasan datanya berdasarkan rasio.
Menurut Pateda ( 1993: 91), karya ilmiah adalah hasil pemikiran ilmiah pada suatu displin ilmu tertentu yang disusun secara sistematis,ilmiah, logis, benar, bertanggungjawab, dan menggunakan bahasa yang baik dan benar. Untuk mencapai keilmiaha yang logis dan benar itu, seorang penulis karya ilmiah harus memiliki landasan teori yang kuat.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa karya ilmiah adalah karangan yang pembicaraanya bersifat objektif, berdasarkan data dan penyimpulan penemuan di dalamnya, berpola induktif dan deduktif serta pembahasan datanya berdasarkan rasio.
B.                 Ciri-ciri Karya Ilmiah

Karya ilmiah mempergunakan bahasa keilmuan, yaitu ragam bahasa yang menggunakan istilah-istilah keilmuan yang khusus dan hanya dapat dipahami oleh pakar pada bidang tertentu. Oleh karena itu, penulis karya ilmiah hendaknya mengambil topik permasalahan karya ilmiahnya sesuai dengan bidang yang ditekuni agar hasil karya ilmiahnya dapat lebih terperinci dan mendalam.
Ciri-ciri bahasa keilmuan sebagai media karya ilmiah menurut Jujun S. Suriasumantri (1999: 184) adalah sebagai berikut.
1.      Reproduktif, artinya bahwa maksud yang ditulis oleh penulisnya diterima dengan makna yang sama oleh pembaca.
2.      Tidak ambigu, artinya tidak bermakna ganda akibat penulisnya kurang menguasai materi atau kurang mampu menyusun kalimat dengan subjek dan predikat yang jelas.
3.      Tidak emotif, artinya tidak melibatkan aspek perasaan penulis.
4.      Penggunaan bahasa baku dalam ejaan, kata, kalimat, dan paragraf. Penulis harus mempergunakan bahasa dengan mengikuti kaidah tatabahasa agar hasil tulisan tidak mengandung salah tafsir bagi pembaca.
5.      Penggunaan istilah keilmuan. Penulis karya ilmiah harus mempergunakan istilah-istilah keilmuan bidang tertentu sebagai bukti penguasaan penulis terhadap ilmu tertentu yang tidak dikuasai oleh penulis pada bidang ilmu yang lain.
6.      Bersifat denotatif, artinya penulis dalam karya ilmiah harus mengunakan istilah atau kata yang hanya memiliki satu makna.
7.      Rasional, artinya penulis harus menonjolkan keruntutan pikiran yang logis, alur pemikiran yang lancar, dan kecermatan penulisan.
8.      Ada kohesi antarkalimat, pada setiap paragraf dan koherensi antarparagraf dalam setiap bab.
9.      Bersifat straightforward atau langsung ke sasaran. Tulisan ilmiah hendaknya tidak berbelit-belit, tetapi langsung ke penjelasan atau paparan yang hendak disampaikan kepada pembaca.
10.  Penggunaan kalimat efektif, artinya kalimat itu padat berisi, tidak berkepanjangan (bertele-tele), sehingga makna yang hendak disampaikan kepada pembaca tepat mencapai sasaran.

C.                Syarat-syarat Karya Ilmiah

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu tulisan layak disebut sebagai karya ilmiah. Syarat-syarat itu, antara lain sebagai berikut.
1.      Komunikatif, artinya uraian yang disampaikan dapat dipahami pembaca. Kata dan kalimat yang disusun penulis hendaknya bersifat denotatif, sehingga tidak menimbulkan penafsiran ganda pada pembaca.

Bahasa Indonesia Pengembang Keperibadian



                        Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.
Fungsi Bahasa dalam Masyarakat
            Fungsi bahasa secara umum yaitu:
1. alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia;
2. alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia; dan
3. alat untuk mengidentifikasi diri.
Pengertian Kepribadian dan Pengembangan Kepribadian
            Kepribadian sering diartikan dengan ciri-ciri yang menonjol pada diri individu, seperti kepada orang yang pemalu dikenakan atribut “berkepribadian pemalu”. Kepada orang supel diberikan atribut “berkepribadian supel” dan kepada orang yang plin-plan, pengecut, dan semacamnya diberikan atribut “tidak punya kepribadian.”
Hubungan Bahasa dengan Pengembangan Kepribadian
            Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 berisi tiga ikrar, yaitu:
1. kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia;
2. kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu bangsa Indonesia; dan
3. kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
            Seseorang yang berkompetensi berbahasa Indonesia baku dengan baik dan benar akan mampu memahami konsep-konsep pemikiran dan pendapat orang lain.
Kompetensi ini dapat mengembangakan karakter dan kepribadian melalui berpikir sinergis, yaitu kemampuan menghasilkan konsep baru berdasarkan pengalaman yang sudah dimiliki bersamaan dengan pengalaman baru.
            Bahasa merupakan alat untuk berkomunikasi dan saat menggunakan bahasa juga harus memperhatikan kaidah-kaidah berbahasa baik kaidah linguistik maupun kaidah kesantunan agar tujuan berkomunikasi dapat tercapai.
Pemakaian bahasa yang baik dan benar tentunya juga menunjukkan kepribadian individu. Baik dan benar maksudnya adalah melihat situasi formal atau non formal dan menyesuaikan isi dan pemilihan kata yang sesuai terhadap lawan bicara ataupun pendengar dalam berkomunikasi.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan