Kamis, 29 November 2012

Bahasa Indonesia Baku dan Pemakaiannya dengan Baik dan Benar


               Bahasa baku merupakan ragam bahasa yang cara pengucapan ataupun penulisannya sesuai dengan kaidah-kaidah standar atau kaidah-kaidah yang dibakukan. Kaidah standar yang dimaksud dapat berupa:
1.      pedoman ejaan (EYD)
2.      tata bahasa baku, dan
3.      kamus umum
      Bahasa nonstandar adalah ragam bahasa yang berkode bahasa yang berbeda dengan kode bahasa baku dan dipergunakan di lingkungan tidak resmi. Bahasa Indonesia baku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang bentuk bahasanya telah dikodifikasi, diterima, dan difungsikan atau dipakai sebagai model oleh masyarakat Indonesia secara luas. Sedangkan bahasa Indonesia nonbaku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang tidak dikodifikasi, tidak diterima, dan tidak difungsikan sebagai model masyarakat Indonesia secara luas, tetapi dipakai oleh masyarakat secara khusus.
Keanakeragaman bahasa Indonesia itu tumbuh secara wajar sebab telah terjadi diversifikasi fungsi. Bila semula bahasa Indonesia hanya berfungsi terbatas, maka kemudian fungsi itu semakin banyak dan semakin ruwet. Karena bahasa Indonesia harus tetap menjadi alat komunikasi yang efesien, timbullah proses lain yang disebut proses sentripental berupa penataan secara alamiah berbagai dialek atau ragam bahasa itu sesuai dengan fungsinya  yang baru. Dengan adanya pembagian tugas itu diversifikasi fungsi bukanlah menyebabkan kekacauan, melainkan menumbuhkan patokan atau standar yang jelas bagi pemakai bahasa. Tumbuhnya standar ini disebut standarisasi bahasa atau pembakuan bahasa. Standarisasi ini ragam-ragam bahasa tertentu menjadi bahasa standar atau bahasa baku, ragam bahasa lainnya menjadi bahasa nonstandar atau bahasa tidak baku.
               Bahasa baku memiliki beberapa ciri yaitu tidak dipengaruhi bahasa daerah, tidak dipengaruhi bahasa asing, bukan merupakan ragam bahasa percakapan, pemakaian imbuhan secara eksplisit pemakaian yang sesuai dengan konteks kalimat, tidak terkontaminasi dan tidak rancu, tidak mengandung arti pleonasme, tidak mengandung hiperkorek.
               Bahasa Indonesia juga memiliki beberapa fungsi sebagai pemersatu, penanda kepribadian, penambah wibawa dan kerangka acuan. Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah bahasa yang dibakukan atau yang dianggap baku adalah pemakaian bahasa baku dan benar. Menurut Kridalasana (dalam Barus 2012:13) memperjelas bahwa adanya bahasa baku atau bahasa standar dan bahasa nonbaku atau bahasa nonstandar bukan berarti bahwa bahasa baku atau bahasa standar lebih baik, lebih benar, atau lebih betul daripada bahasa nonbaku atau bahasa nonstandar. Bukan di situ permasalahannya, kita memakai bahasa secara benar atau baik bila kita menggunakan bahasa baku sesuai dengan fungsinya.
               Kita menggunakan bahasa secara salah atau tidak benar bila kita menggunakan bahasa standar untuk fungsi bahasa nonstandar. Oleh karena itu, memakai bahasa baku tidak dengan sendirinya berarti memakai bahasa yang baik dan benar. Bahasa baku tidak sama dengan yang baik dan benar.

0 komentar:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan