Pendahuluan
A.
Pengertian
Kalimat
Secara tradisonal, kalimat
diartikan sebagai susunan kata yang teratur dan berisi pikiran yang lengkap. Kalimat
adalah satuan bahasa terkecil yang merupakan kesatuan pikiran. Pada konteks
bahasa lisan, kalimat diawali dan diakhiri dengan kesenyapan, dan dalam bahasa
tulis diawali dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik, tanda tanya
atau tanda seru (Widjono Hs 2005:134). Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, kalimat didefinisikan sebagai:
(1)
kesatuan ujaran yang mengungkapkan suatu konsep pikiran dan perasaan,
(2)
perkataan,
(3)
satuan bahasa yang secara relatif berdiri sendiri (Depdikbud, 1989:380).
Kalimat disusun berdasarkan
unsur-unsur yang berupa kata, frasa, dan klausa. Jika disusun berdasarkan pengertian
di atas, unsur-unsur tersebut mempunyai fungsi dan pengertian tertentu yang
disebut bagian kalimat. Ada bagian yang tidak dapat dihilangkan, ada pula
bagian yang dapat dihilangkan. Bagian yang tidak dapat dihilangkan itu disebut
inti kalimat, sedang bagian yang dapat dihilangkan bukan inti kalimat. Bagian
inti dapat membentuk kalimat dasar, dan bagian bukan inti dapat membentuk
kalimat yang lain.
B.
Pengertian
Kalimat Efektif
Kalimat efektif adalah kalimat yang
singkat, padat, jelas, lengkap, dan dapat menyampaikan informasi secara tepat
(Widjono Hs, 2005:148). Kalimat efektif dapat didefinisikan sebagai kalimat
yang secara tepat mewakili pikiran dan keinginan penulis yang disusun secara
sadar untuk mencapai daya informasi yang diinginkan penulis terhadap pembaca. Kalimat efektif juga memperlihatkan proses penyampaian
oleh pembicara/penulis, dan proses penerimaan oleh pendengar/pembaca
berlangsung dengan sempurna sehingga isi atau maksud yang disampaikan
oleh pembicara/penulis tergambar lengkap dalam pikiran pendengar/pembaca. Pesan
yang diterima oleh pendengar/pembaca relatif sama dengan yang dikehendaki oleh
pembicara/penulis.
C.
Persyaratan
Kalimat Efektif
Agar kalimat yang dibuat dapat memberi informasi
kepada pembaca secara tepat yang diharapkan penulis, perlu diperhatikan
beberapa persyaratan lanjutan, selain persyaratan awal yang telah dibicarakan
pada ejaan dan tanda baca serta pilihan kata. Persyaratan-persyaratan yang perlu
diperhatikan adalah sebagai berikut.
1.
Kesepadanan dan Kesatuan Gagasan
Setiap kalimat yang baik terdiri
dari unsur-unsur yaitu subjek, objek dan keterangan. Kesepadanan adalah
hubungan timbal balik antara subjek dengan predikat, antara predikat dengan
objek serta dengan keterangan-keterangan yang menjelaskan unsur-unsur kalimat
tadi. Sedangkan yang dimaksud dengan kesatuan ialah bahwa setiap kalimat harus
mengandung satu ide pokok atau kesatuan pikiran. Jadi, yang dimaksud dengan
kesepadanan dan kesatuan dalam kalimat ialah kemampuan struktur bahasa
mendukung gagasan ide yang terkandung pada kalimat.
Kesatuan
gagasan suatu kalimat bisa terganggu karena (a) kedudukan subjek atau
predikatnya tidak jelas, (b) penempatan fungsi keterangan yang salah letak, dan
(c) kalimatnya terlalu panjang atau gagasannya bertumpuk-tumpuk (Kosasih,
2002:128).
a)
Subjek
dan Predikat
Setiap
kalimat harus mempunyai subjek dan predikat. Subjek yaitu sesuatu yang menjadi
inti pembicaraan di dalam kalimat. Predikat yaitu hal yang menceritakan atau
menjelaskan tentang inti kalimat pembicaraan.
Perhatikan
contoh dibawah ini.
·
Bangsa
Indonesia menginginkan keamanan, kesejahteraan serta
kedamaian.
·
Kebudayaan
daerah milik seluruh bangsa Indonesia
Bagian kata yang dimiringkan disebut subjek, sedangkan bagian lainnya disebut
predikat yang dilengkapi dengan objek dan keterangan.
b)
Ide
Pokok
Ketika
menyusun kalimat, kita harus mengemukakan ide pokok kalimat tersebut. Biasanya
ide pokok diletakkan pada bagian depan kalimat. Jika seorang penulis
0 komentar:
Posting Komentar